Langsung ke konten utama

Pemuda Sebagai Pelopor Perubahan

 

Ditulis oleh: Alfikun Aprianto
(Kader HMI Komisariat Muhammad Darwis)

PEMUDA SEBAGAI PELOPOR PERUBAHAN

  Maju mundurnya sebuah bangsa itu tergantung dari genggaman tangan pemuda, karena sejatinya pemuda adalah pemudah yang mampu berperan dalam kalangan sosial demi terwujudnya harapan masayarakat sehingga bisa berefek untuk bangsa.

 Sebenarnya pemuda harus tanamkan kesadaran karena kesadaran adalah bentuk kepeliharaan dari cara kita berpikir. Sebenarnya Pemuda harus punya visi untuk ke depan. Misalnya, 10 tahun atau 20 tahu ke depan akan menjadi apa, dan apa yang perlu di sumbangkan untuk bangsa semisalnya pikiran atau ide ide tentang kebangsaan dan itu harus bisa untuk mewujudkan visi dan misi itu sendiri. 

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai
peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu
bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu
dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan
bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka
dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara
sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju
aman dan sentosa.

Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya,
setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan /
perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di
Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi
20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya. 
 Maka dari itu pemuda untuk masa kini harus punya insiatif untuk mencetak sejarahnya sendiri, sebagai bentuk keperduliannya terhadap bangsa dan negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda Desa Woro Kab. Bima angkat bicara, Ada Apa Dengan Pemerintah Desa?

  Ditulis oleh: Muksin (Pemuda Desa Woro) Pemerintah merupakan konseptor sekaligus eksekutor yang harus merencanakan dan melaksanakan tugas dlm bentuk program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya agar mampu mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Secara khusus pemerintah desa memiliki tugas dan kewajiban untuk Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Ada beberapa tujuan yang minim di terapkan oleh pemerintah desa, mulai dari aspek pembinaan ketentraman dan upaya perlindungan terhadap masyarakat, objektif bahwasanya tidak ada upaya yang di lakukan oleh pihak desa untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang akan menimpah masyarakat pengendara sepeda, motor, mobil dan lai...