Ditulis oleh: Yunda Suci (Kader HMI Komisariat Muhammad Darwis) NTB Hijau adalah upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi hutan yang selama ini gundul. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus menanam pohon untuk memberikan harapan generasi NTB di masa yang akan datang, sehingga mereka dapat melihat dan menikmati rimbunnya pohon dan hutan di NTB. Namun, akhir-akhir ini marak terjadinya pembukaan lahan besar-besaran dan penebangan pohon secara ilegal (Illegal logging). Laju kerusakan hutan di NTB pesat. Pasalnya, data kerusakan hutan atau deforestasi di NTB mencapai 150 hingga 200 hektare pertahun. Data ini sesuai hasil kajian Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) untuk wilayah NTB. Dikutip dari detik.com wahli NTB membeberkan data laju kerusakan hutan khusu di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dalam data tersebut luas kerusakan hutan di KLU hingga bulan oktober 2022 mencapai 44 ribu hektare, diantaranya mencakup hutan l...
himpunan mahasiswa islam komisariat Muhammad Darwis