Ditulis Oleh: Muhammad Jalaludin Akbar Kematian Muardin, asal desa rite, kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima pada saat pilkades serentak (6/7/22) lalu, sampai detik ini pihak kepolisian belum menentukan tersangka. 40 saksi dibentak,di intimidasi saat di BAP oleh pihak kepolisian, hal ini menunjukkan bahwa polres bima kota mencoba untuk menenggelamkan kasus kematian bapak Muardin. Ketika pihak keluarga korban meminta jenazah bapak Muardin untuk di autopsi, polres bima kota melayangkan undangan penolakan autopsi kepada keluarga korban. PBH LPW NTB mendorong autopsi korban melalui pemberitaan semenjak (17/7/22). Dari hasil perkembangan Laporan/Pengaduan tersebut Polres Bima Kota melakukan penyelidikan dan untuk keperluan penyelidikan Polres Bima Kota melakukan autopsi terhadap korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang dikonfirmasi oleh penyidik melalui via telepon tanpa menggunakan surat secara resmi untuk mendengarkan keterangan hasil autopsi pada (6/8/22) di Polres Bima Kot...
himpunan mahasiswa islam komisariat Muhammad Darwis