Ditulis oleh: Muksin (Kabid PTKP HMI Komisariat Muhammad Darwis)
NTB gemilang memelihara generasi Pemaling
Udah kita ketahui bersama 54 hari lagi Indonesia akan mulai merayakan tahun baru 2023 tapi apa yang terjadi dan apa yang di siapkan oleh generasi muda, mahasiswa dan pemerintah di wilayah nya masing-masing saat ini.?
Apakah generasi muda yang identik dengan jiwa keberaniannya menggunakan keberaniannya untuk melakukan hal-hal yang baik atau hanya menggunakan keberaniannya untuk mencuri, merampok, memanah bahkan membunuh antara satu sama lain hanya untuk mendapatkan kepuasan dan di takuti.!!?
Apakah mahasiswa mampu merealisasikan tugasnya sebagai pengontrol, pembawa perubahan dengan sikap idealisme nya atau hanya memanfaatkan ciri nya yg mampu menganalisa persoalan yang terjadi untuk kepentingan individual atau kelompoknya..?
Bagaimana dengan pemerintah saat ini baik dari :
Legislatif yang katanya Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat dan sebagai perancang undangan2 yang sebagian pedoman kehidupan bernegara..!?
Yudikatif sebagai yang memiliki wewenang untuk menyatukan dan menegakkan hukum apakah mereka mengambil keputusan untuk dan melakukan tindakan murni untuk melindungi, mangayomi dan mengamankan negara atau hanya menjadi tameng Kekuasaan.!!?
Eksekutif
Yang katanya sebagai pelaksana program kerja negara baik tingkat internasional, nasional dan regional mampu memberikan manfaat kepada masyarakat luas atau hanya memperkaya dirinya dan kerabatnya.!?
Akibat pandangan pikiran tersebut dan marak terjadinya pencurian motor yang ada di wilayah Mataram ini dikarenakan pergaulan bebas yang membuat pemuda melakukan hal yang buruk seperti miras, narkoba, kekerasan dan posisi saat ini jg sebentar lagi akan menjelang tahun baru sehingga pemuda dari golongan hitam membutuhkan uang untuk berfoya-foya dan juga adanya, orang yang mencuri itu bukan hanya ke inginan melain karna ada kesempatan yang tepat untuk melakukan pencurian,.
dikarenakan kebobrokan pihak aparatur penegak hukum khususnya kepolisian yang tidak menerapkan tugas nya sebagaimana yang tercantum dlm
Tridharma kepolisian undang-undang no 2 TAHUN 2002 bahwasanya Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Maka dari sebagi jalan alternatif untuk meminimalisir supa kejadian kekerasan, pencurian motor dan lain-lain tidak terulang kembali maka dari itu
pihak kepolisian harus sosialisasi dan memeriksa satu persatu tempat tongkrongan2 pemuda yang mungkin, membawa alat untuk mencuri atau pun benda-benda yang berbaya seperti Kunci T, benda Tajam bahkan narkoba yang ada di wilayah Mataram.
Pihak legislatif terlalu ambisius merancang undangan baru sehingga lupa menerapkan undangan yang lama dlm kehidupan bernegara,.
Karna ada istilah hukum yang mengatakan
Ius contitutum
Hukum yang berlaku sekarang dan ius contituendum yang di cita-citakan.
Jangan berharap untuk mendapatkan hukum yang di cita-citakan jikalau hukum yang berlaku sekarang belum di terapkan secara maksimal.
Pemerintah saat ini hanya menjadi tameng pertahanan kaum-kum Borjuisi yang melahirkan sistem kapitalis
Yakin Usaha Sampai
Wabilahitaufikwalhidayah wasalamuallaikum warahmatullahi wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar