Langsung ke konten utama

Kenaikan Harga BBM, Rakyat Menjerit

 

Penulis : Raja Jalal 

77 Tahun Indonesia merdeka hanyalah formalitas belaka, banyaknya kontroversi yang terjadi dari rezim orde lama hinga rezim jokowi-ma'ruf. 

Di rezim Jokowi selama menjabat banyak dinamika-dinamika yang terjadi, pada 3/9/2022 kemarin Jokowi resmikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) yang begitu drastis. Hal ini menimbulkan gelombang protes di kalangan mahasiswa dan masyarakat di seluruh Indonesia.


Masyarakat Indonesia yang belum pulih ekonominya dari wabah covid yang melanda selama 2 tahun kini harus berhadapan dengan kenaikan harga BBM dan Migas. Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.Selain itu, kata dia, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi.

Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi. Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Alasan Jokowi Begitu tidak masuk akal, karena Profesi masyarakat Indonesia yang dominan petani, nelayan, buruh, hingga ojek. Hal ini bisa menimbulkan kelaparan yang berkepanjangan apalagi tarif dasar listrik sudah dinaikan.

Gelombang protes yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa dan masyarakat tidak di indahkan oleh pemerintah hari ini. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam pasal 28 H ayat(2) mengatakan bahwasannya "Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan" tapi rezim hari ini lebih memikirkan masyarakat menengah atas.


Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta masyarakat untuk bersabar terkait jadi atau tidaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik, baik itu Pertalite atau Solar. Wapres menegaskan pemerintah saat ini tengah mencari solusi yang tepat untuk masalah BBM.


Sebelum disahkannya kenaikan harga BBM Himpunan Mahasiswa Islam melakukan demonstrasi terkait penolakan kenaikan harga BBM, turunkan tarif dasar listrik dan membasmi mafia tambang . Setiap tuntutannya masing-masing memiliki solusi tersendiri tapi pemerintah tidak mengindahkan tuntutan itu. 


Senin 5/9/2022 mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran hingga banyak yang bertumpah darah akibat Represifitas Oknum Kepolisian. Hal ini menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kepolisian. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 2 "Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat" pihak kepolisian menganggap mahasiswa sebagai pelatihan penembakan, kader HMI di Bima NTB terkena tembakan di pelipis matanya.


 Hal ini menunjukkan bahwa fungsi kepolisian yang sudah di atur dalam undang-undang tidaklah berguna. Soekarno pernah mengatakan “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri."



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda Desa Woro Kab. Bima angkat bicara, Ada Apa Dengan Pemerintah Desa?

  Ditulis oleh: Muksin (Pemuda Desa Woro) Pemerintah merupakan konseptor sekaligus eksekutor yang harus merencanakan dan melaksanakan tugas dlm bentuk program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya agar mampu mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Secara khusus pemerintah desa memiliki tugas dan kewajiban untuk Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Ada beberapa tujuan yang minim di terapkan oleh pemerintah desa, mulai dari aspek pembinaan ketentraman dan upaya perlindungan terhadap masyarakat, objektif bahwasanya tidak ada upaya yang di lakukan oleh pihak desa untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang akan menimpah masyarakat pengendara sepeda, motor, mobil dan lai...