Langsung ke konten utama

ORGANISASI PROFESI KEGURUAN

 


Yeni anggriani
Yeni70334@gmail.com
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
PAI Universitas Muhammdaiyah Mataram




ABSTRAK


Organisasi profesi keguruan adalah wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan pendidikan dan di selesaikan secara bersama. Peran guru dalam membangun bangsa sejatinya tak akan pernah tergantikan sampi kapanpun. Sebab, ditangannyalah masa depan bumi pertiwi ini dipertaruhkan, masa depan calon penerus yang akan melanjutkan perjuangan dan membangun negara ke arah yang lebih maju. Jika seorang guru sudah memainkan perannya, maka suatu saat nanti bangsa kita akan berdiri sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Tentu saja untuk mencapai cita-cita yang mulia ini tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan kita. Semua pihak harus saling bekerjasama dan bahu membahu untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas

Kata Kunci: Organisasi, profesi, dan Keguruan


PENDAHULUAN

Sebagai jabatan profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan megendalikan keseluruhan profesi keguruan. Dalam hal ini organisasi profesi keguruan sangat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru
Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuannya. Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat di capai oleh individu secara sendiri-sendiri (Gibson, 1986)
Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan di urus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru. Organisasi profesi merupakan asosiasi profesi, yaitu perkumpulan secara formal orang-orang seprofesi. Asosiasi profesi biasanya mempunyai aturan-aturan, kode etik, syarat keanggotaan, dewan kehormatan atau dewan pertimbangan yang bertugas untuk menegakkan disiplin organisasi. Bergabungnya guru ke dalam asosiasi profesi menunjukkan bahwa secara formal profesionalitasnya sebagai guru telah di akui

PEMBAHASAN

Organisasi profesi keguruan adalah wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan pendidikan dan di selesaikan secara bersama. Sebagai suatu organisasi, organisasi profesi keguruan mempunyai suatu sistem yang senantiasa mempertahankan keadaan yang harmonis. Ia akan menolak komponen sistem yang tidak mengikuti atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan di pecat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa organisasi profesi keguruan adalah suatu wadah perkumpulan orang yang memiliki keahlian dan keterampilan mendidik yang di persiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama, serta di lakukan dalam lembaga tertentu yang dapat di pertanggung jawabkan.
Sebagai suatu organisasi, organisasi profesi keguruan menyerupai suatu sistem yang senantiasa mempertahankan keadaan yang harmonis. Ia akan menolak keluar komponen sistem yang tidak mengikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktik keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam satu organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi pelanggar aturan.
Peran guru dalam membangun bangsa sejatinya tak akan pernah tergantikan sampi kapanpun. Sebab, ditangannyalah masa depan bumi pertiwi ini dipertaruhkan, masa depan calon penerus yang akan melanjutkan perjuangan dan membangun negara ke arah yang lebih maju. Jika seorang guru sudah memainkan perannya, maka suatu saat nanti bangsa kita akan berdiri sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Tentu saja untuk mencapai cita-cita yang mulia ini tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan kita. Semua pihak harus saling bekerjasama dan bahu membahu untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas
Di samping PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru-guru sekolah yang diakui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sejenis yang didirikan atas anjuran pejabat-pejabat Dapartemen Pendidikan dan Kebudayaan. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan Profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing. Kegiatan-kegiatan dalam kelompok ini diatur dengan jadwal yang cukup baik.
Selain PGRI, ada lagi organisasi profesional resmi di bidang pendidikan Indonesia (ISPI), yang saat ini telah mempunyai devisi-devisi antara lain: Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Himpunan Sarjana Administrasi

SIMPULAN DAN DAN SARAN

Berbagai jenis profesi keguruan yang terbentuk tentunya mempunyai garis besar tujuan yang sama, yaitu sebagai wadah yang membentuk guru yang berkualitas, profesional dan bernilai tinggi. Manfaat berorganisasi juga sangat terasa oleh semua anggota yang tergabung dalam sebuah organisasi, mereka lebih mudah menyalurkan aspirasinya melalui sebuah organisasi, memperbanyak teman dan sahabat, memupuk rasa persaudaraan serta memperluas wawasan dengan berorganisasi

DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000) hlm. 35 
Jamil Suprihatininggrum, Pedoman Kinerja, Kualifikasi, dan Kompetensi Guru, (Jogjakarta  2016) hlm 307.
Riski Ramadani, Inovasi Guru Dalam Pembelajaran di Indonesia, Jurnal Seri 
Publikasi Pembelajaran, no. 2 (2021):  94.
Ali Mudlofir, Pendidikan Profesional, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013) hlm 232.
Rostia Sahupala, Jurnal Kinerja Guru, Jurnal Kinerja Guru, Pengembangan Kinerja Guru Guna Peningkatan Kualitas Pendidikan.
Heri Susanto, Profesi Keguruan, (Banjarmasin: Mei 2020)  hlm 25.
Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan (Jakarta, Rineka Cipta: 2018) hlm 34-35.
Nurzaman, dkk, Profesi Keguruan, (Tangerang Selatan, UNPAM PRESS: 11 Juli 2019) hlm 149.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda Desa Woro Kab. Bima angkat bicara, Ada Apa Dengan Pemerintah Desa?

  Ditulis oleh: Muksin (Pemuda Desa Woro) Pemerintah merupakan konseptor sekaligus eksekutor yang harus merencanakan dan melaksanakan tugas dlm bentuk program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya agar mampu mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Secara khusus pemerintah desa memiliki tugas dan kewajiban untuk Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Ada beberapa tujuan yang minim di terapkan oleh pemerintah desa, mulai dari aspek pembinaan ketentraman dan upaya perlindungan terhadap masyarakat, objektif bahwasanya tidak ada upaya yang di lakukan oleh pihak desa untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang akan menimpah masyarakat pengendara sepeda, motor, mobil dan lai...